Maksud Menyayangi Dalam Konteks Nikah

Maksud Menyayangi Dalam Konteks Nikah dlam hukum islam dan menurut pandangan fikih fiqih
Ritual nikah dalam Islam, merupakan peristiwa sakral, yang mempertemukan dua karakter yang berbeda dalam mengarungi bahtera kehidupan ini. Sehingga bagi keduanya haruslah saling menyayangi dan memahami satu sama lainnya. Demi tercapainya tujuan yang mulia tersebut. Sebagaimana yang diterangkan dalam Al Quran disebuah ayat yang berbunyi;  “  وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ” Wa 'Asyiru hunna bil ma'rufi. Sejauh apakah kandungan yang dimaksud dalam ayat tersebut? 

Jawab: Yang dimaksud dengan ayat tersebut yaitu memberikan haknya istri tanpa menunda-nunda, tidak menyakitinya dan mencukupi segala kebutuhan kehidupannya menurut kemampuan suami.

Referensi: 

Maksud Menyayangi Dalam Konteks Nikah dlam hukum islam dan menurut pandangan fikih fiqih


Posting Komentar untuk "Maksud Menyayangi Dalam Konteks Nikah"