Akhir-akhir ini tindak criminal semakin ramai, terutama terhadap anak-anak yang belum dewasa sangat marak sekali. Mulai dari penculikan, penganiayaan, kekerasan bahkan memperkerjakannya sebagai PSK. Khawatir berbagai kejadian kriminal tersebut, apakah para pengasuh anak-anak terlantar tersebut diharuskan melapor pada pihak berwajib?
Jawab: Para pengasuh anak terlantar tersebut wajib membuat persaksian, meskipun secara tidak langsung pada pihak yang berwajib.
Referensi:
Posting Komentar untuk "Kewajiban Pihak Pengasuh Anak-Anak Terlantar"