Kekayaan alam Indonesia yang meliputi darat atau laut, merupakan sumber daya alam atau SDA juga sumber pendapatan yang cukup menjanjikan bagi Negara Indonesia. Namun hal ini banyak disalahgunakan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka memanfaatkan SDA tanpa memikirkan hukum Islam. Terbukti, hutan rusak karena ditebangi. Lautpun hancur karena penggunaan bom. Dan banyak lagi bukti manusia merusak lingkungan dan mencemari lingkungan. Sehingga dampak dari ulah mereka, bukan hanya pemerintah saja yang dirugikan tapi masyarakat juga terkena imbasnya. Bagaimana fiqih atau fikih menyikapi hukum memanfaatkan SDA dalam Islam?
Jawab: Tidak diperbolehkan sebab besarnya dampak nigatif yang dapat merugikan semua pihak. Seperti pencemaran terhadap lingkungan ataupun merusaknya lingkungan.
Referensi:
Posting Komentar untuk "Hukum Memanfaatkan Sda Dalam Islam"