Hukum Buah di kuburan Dalam Islam

Hukum Buah di kuburan Dalam Islam, Hukum Buah di kuburan Dalam Islam pandangan fikih, Hukum Buah di kuburan Dalam Islam pandangan fiqih,hukum memakan buah yang tumbuh di kuburan,hukum makan buah yang tumbuh di kuburan,hukum makan buah di kuburan,tanaman di kuburan
Di beberapa daerah banyak ditemui pepohonan di area pemakaman atau kuburan. Pohon tadi menjadikan suasana semakin sejuk bagi para peziarah, disamping itu  buahnya juga dapat dinikmati. Siapakah yang berhak atas buah dari pohon tersebut dalam pandangan hukum Islam dan fikih?

Jawab: Semua orang berhak atas buah tersebut, apabila pemakaman tersebut tanah waqaf atau pemakaman umum.

Referensi:

Hukum Buah di kuburan Dalam Islam, Hukum Buah di kuburan Dalam Islam pandangan fikih, Hukum Buah di kuburan Dalam Islam pandangan fiqih,hukum memakan buah yang tumbuh di kuburan,hukum makan buah yang tumbuh di kuburan,hukum makan buah di kuburan,tanaman di kuburan


Posting Komentar untuk "Hukum Buah di kuburan Dalam Islam"