Orang
yang gusinya kurang sehat, rawan mengalami pendarahan, apalagi saat
mengkonsumsi makanan yang kasar-kasar. Tapi dasar mas Saprol walaupun tahu jika
makan rujak kedongdong gusinya akan berdarah, tetap saja Ia menikmatinya.
Anehnya lagi, sudah tahu gusinya berdarah, dengan santainya Ia menelan air yang
sudah diputar-putar didalam mulutnya. Bagaimana hukum menelan air yang
bercampur dengan darah gusi?
Jawab: Diperbolehkan, asalkan sebelum diminum, air itu diputar-putar
layaknya orang berkumur serta salah satu sifatnya tidak berubah. Karena air
tersebut dihukumi suci.
Referensi:
&
حاشية
الجمل الجزء 1 صحـ : 194مكتبة دار الفكر
( فَرْعٌ ) مِنْ
الْغُسَالَةِ مَا لَوْ تَنَجَّسَ فَمُهُ بِدَمِ لِثَّتِهِ أَوْ بِمَا يَخْرُجُ
بِسَبَبِ الْجُشَاءِ فَتَفَلَهُ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَأَدَارَ الْمَاءَ فِي فَمِهِ
بِحَيْثُ عَمَّهُ وَلَمْ يَتَغَيَّرْ بِالنَّجَاسَةِ فَإِنَّ فَمَهُ يَطْهُرُ ولاَ
يَتَنَجَّسُ الْمَاءُ فَيَجُوزُ ابْتِلاَعُهُ لِطَهَارَتِهِ فَتَنَبَّهْ لَهُ
فَإِنَّهُ دَقِيْقٌ اهـ
Posting Komentar untuk "Menelan Air Yang Tercampur Darah Gusi"