Kriteria Mati Syahid menurut Islam

Deskripsi Masalah

Bagi umat Islam, mati syahid adalah salah satu tujuan hidup. Karena dengan mati syahid sudah di janjikan Rosulullah akan masuk surga. Namun masih banyak yang belum tau kriteria mati syahid.

Sebelum itu untuk menjelaskan apa itu mati syahid. Mati syahid adalah ketika seseorang meninggal dunia dalam keadaan terpuji di jalan Allah SWT. Namun beberapa msyarakat ada yang masih bingung bagaimana kriteria mati syahid atau syarat mati syahid. Bahkan terkadang ada salah kaprah pemahaman. Seperti contoh ada pelaku bom bunuh diri dikatakan beberapa orang. Dia mati syahid. Ada juga yang mengatakan bahwa orang yang mati terkena gempa atau korban meninggal karena bencana gempa bumi. Adalah tanda mati syahid.

Maka saat Bahsul Masail Diniyah NU wailayah Jawa Timur dibahas terkait kriteria mati syahid tersebut.

kriteria mati syahid

Pertanyaan

Apa sajakah kriteria mati syahid (yang harus terpenuhi) dengan tujuan masuk surga menurut pandangan ulama ahli syari'at?

Jawaban

Kriteria orang mati syahid yang tujuanya menuju surge dibagi 2 kelompok, yaitu sebagai berikut :

Disebut Syahid dunia akhirat: adalah apabila orang tersebut meniggal di dalam medan perang melawan orang kafir dan dia mati karena perang.

Disebut Syahid akhirat: merupakan orang yang mati dengan disebabkan syahadah sebagaimana berikut, antara lain: tenggelam, sakit perut, tertimpa reruntuhan, dan lain-lain

المراجع:

هامش القليوبى وعميره جز 1ص:337

اعلم أن المصنف (النووي) وحمه الله ذكر في ضابط الشهيد ثلاث قيود الموت حال القتال وكونه قتال كفار وكونه بسبب قتال.

Artinya adalah :Ketahuilah bahwa sesungguhnya musonnif (Imam Nawawi) dalam hal definisi mati sahid menuturkan tiga syarat, yaitu mati ketika berperang, perangnya melawan kafir, dan matinya karena sebab berperang.

متن الشرقوي جز 1 ص: 338

وخرج شهيد المعركة غيره من الشهداء كمن مات مبطونا أو محدودا أو غريقا أو غريبا أو مقتولا ظلما أو طالب علم فيغسل ويصلى عليه وإن صدق عليه إسم الشهيد فهو شهيد في ثواب الأخرة.

Artinya Dikecualikan dari status mati syahid dalam peperangan ialah para syuhada’ selain dalam peraperangan, seperti halnya mati karena sakit perut (mabtun), atau di had (hukum), atau tenggelam (ghoriq), atau diasingkan, atau dibunuh karena dzalim, atau daalam waktu mencari ilmu. Maka mereka semua itu di mandikan, dan disholati, meskipun bersetatus mati sahid, karena dia mati sahid dalam perhitungan pahala diakhirat.

Hasil Keputusan Masail Diniyah NU Wilayah Jawa Timur

di Pondok Pesantren Al-Hikam Falah

Jl. Cengger Ayam, Lowokwaru, Malang.

21- 22 Dzulhijjah 1426 H / 21 – 22  Januari 2006 

Posting Komentar untuk "Kriteria Mati Syahid menurut Islam"