Sebut saja pak Hari, yang sudah tiga puluh tahun menjalani pernikahan dengan istri tercintanya. Alhamdu Lillâh, beliau sekarang sudah dikaruniai lima anak, dua perempuan dan yang tiga anak laki-laki. Pak Hari sangat bahagia sekali dengan kehadiran anak-anaknya kesayangan tersebut. Hanya saja, beliau sempat bingung pada anak yang terakhir (anak bungsu). Karena ketika tidur, si bungsu ini sering bareng sama ibunya(tidur bersama ibunya), padahal dia sudah dewasa. Adakah aturan dalam Islam yang mengatur masalah lawan jenis, terkait masalah di atas?
Jawab: Ada, yakni ketika anak laki-laki atau perempuanya sudah berumur 10 tahun. Maka tempat tidur sang anak tersebut harus dipisah dari ibunya, bapaknya, saudara laki-laki atau perempuanya.
Referensi:
Posting Komentar untuk "Batas Usia Anak Tidur Bersama Orang Tua"