Dampak Tradisi Melunasi Dengan Melebihi Nominal

Sudah menjadi tradisi di suatu daerah, yakni ketika hutang uang kepada orang lain, pihak penghutang ketika menulasi hutangnya memberi dengan nominal yang lebih dari hutangnya. Apakah tradisi seperti ini dapat berdampak pada haramnya transaksi hutang-piutang?

Jawab: Menurut pendapat yang kuat tidak berdampak haram, sebab sebuah kebiasaan tidak dapat diposisikan sebagaimana syarat.

Referensi:

 

&  الأشباه والنظائر صحـ : 96 مكتبة دار الكتب العلمية

وَ مِنْهَا لَوْ جَرَّتْ عَادَةُ الْمُقْتَرِضِ بَرِدُّ أَزْيَدَ مِمَّا اِقْتَرَضَ فَهَلْ يَنْزِلُ مَنْزِلَةَ الشَّرْطِ فَيَحْرَمُ إِقْرَاضُهُ وَجْهَانِ أَصَحَّهُمَا لا اهـ

Posting Komentar untuk "Dampak Tradisi Melunasi Dengan Melebihi Nominal"