Perubahan Yang Bisa Menghilangkan Kemutlakan Air


Pertanyaan : Dalam literatur kutubussalaf dijelaskan, bahwa air mutaghayyir adalah air yang salah satu sifatnya berubah sampai menghilangkan kemutlakan nama air dan hukumnya suci tapi tidak mensucikan. Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ketegasan terkait keterangan diatas. Diantaranya adalah batasan hilang dan tidaknya sebuah kemutlakan nama air. Sejauh mana perubahan bisa dikatakan “menghilangkan kemutlakan nama air”?
Jawab: Sekira ketika air tercampur dengan sesuatu, bentuk perubahannya banyak dan air tidak akan disebut, kecuali dengan sebutan yang mengikat, seperti; air teh, air kuah, air susu, atau semacamnya. Berbeda jika perubahannya sedikit. Sehingga hanya disebut dengan air yang berbau susu atau bau teh.
Referensi:

&الأم الجزء 1 صحـ : 21 مكتبة دار المعرفة
( قَالَ ) وَإِذَا وَقَعَ فِي الْمَاءِ شَيْءٌ حَلاَلٌ فَغَيَّرَ لَهُ رِيحًا أَوْ طَعْمًا  وَلَمْ يَكُنِ الْمَاءُ مُسْتَهْلَكًا فِيهِ فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَتَوَضَّأَ بِهِ وَذَلِكَ أَنْ يَقَعَ فِيهِ الْبَانُ أَوْ الْقَطِرَانُ فَيَظْهَرُ رِيحُهُ أَوْ مَا أَشْبَهَهُ وَإِنْ أُخِذَ مَاءٌ فَشِيبَ بِهِ لَبَنٌ أَوْ سَوِيْقٌ أَوْ عَسَلٌ فَصَارَ الْمَاءُ مُسْتَهْلَكًا فِيهِ لَمْ يُتَوَضَّأْ بِهِ ِلانَّ الْمَاءَ مُسْتَهْلَكٌ فِيهِ إنَّمَا يُقَالُ لِهَذَا مَاءُ سَوِيْقٍ وَلَبَنٍ وَعَسَلٍ مَشُوْبٌ  اهـ


Posting Komentar untuk "Perubahan Yang Bisa Menghilangkan Kemutlakan Air"