Pertanyaan
: Karena banyaknya kecampuran dengan sejenis minyak, baik
berupa minyak wangi, minyak tanah atau minyak goreng, salah satu dari sifatnya
air ada yang berubah. Bahkan perubahan tersebut sangat kentara banget. Apakah
perubahan air akibat kejaruhan minyak dapat merubah status hukumnya?
Jawab: Tidak merubah,
yakni tetap suci mensucikan. Sebab perubahan tersebut hanya terpengaruh oleh
aroma. Karena minyak termasuk benda mujâwir (benda yang tidak bisa larut
dengan air), bukan benda mukhâlit yang bisa menyatu dengan air.
Referensi:
&أسنى المطالب الجزء 1 صحـ : 8 مكتبة دار الكتب الإسلامي
( وَلاَ ) يَضُرُّ تَغَيُّرٌ (
كَثِيرٌ بِمُجَاوِرِهِ ) أَيِ الْمَاءِ ( كَعُودٍ وَدُهْنٍ ) وَلَوْ مُطَيَّبَيْنِ
( وَكَافُورٍ صَلْبٍ ) ِلانَّ تَغَيُّرَهُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ تَرَوُّحًا لاَ يَمْنَعُ إطْلاَقَ اْلاسْمِ عَلَيْهِ اهـ
Posting Komentar untuk "Air Tercampur Minyak"