Ikrar Wakaf Masal Dalam Rangka Harlah NU Ke 96


Hari ini, Selasa 26/03/2019. LWPNU Kab. Madiun yang dalam hal ini diketuai oleh KH. Choiruddin, S.Ag, telah mencetak rekor dalam pengabdiannya kepada organisasi terbesar dunia yakni Nahdlatul Ulama'. Ikrar Wakaf Masal sebanyak 300 bidang tanah dan bangunan yang multi fungsi kegunaannya, sarana ibadah yang meliputi Masjid dan Mushalla, sarana tholabul ilmi yang meliputi Madrasah dan pondok pesantren, sarana umum baik untuk pemakaman dan lain sebagainya.

Usaha yang dilakukan oleh LWPNU tidak lain untuk menjaga dan mengamankan asset Nahdlatul Ulama' yang mulai ditata dan dikelola sedini mungkin dengan harapan kedepannya organisasi Nahdlatul Ulama' lebih eksis dalam menjaga Aqidah Ahlus Sunnah Waljamaa'ah dalam bingkai NKRI.

Ikrar wakaf yang dipromotori oleh LWPNU tersebut dilaksanakan tepat jam 09.00 pagi yang bertempat di Pendopo Kab. Madiun. Dalam ceremonial acara tersebut diisi berbagai sambutan ;
1. Bapak Bupati Madiun
2. Ketua PCNU Kab. Madiun 
3. Kemenag   
4. BPN Kab. Madiun oleh Bapak Dwi Budi Martono selaku BPN yang diikuti oleh 15 PPAIW se Kab. Madiun dan Ketua .MWC NU se Kab. Madiun.

Dari beberapa sambutan yang bisa kami petik dan garis bawahi adalah tentang pengamanan asset merupakan perkara serius yang harus segera ditangani oleh NU, karena sudah banyak ditemukan kasus, baik tempat sarana peribadatan ataupun tempat sarana belajar mengajar yang dulunya milik NU namun saat ini sudah dikuasai oleh kelompok lain. Seperti halnya yang terjadi di jombang adanya Masjid NU yang sekarang dikuasai oleh Ormas lain dan bahkan sudah bersertifikat atas nama ormas tersebut, hal itu ditegaskan secara langsung oleh Kepala Kemenag dalam sambutannya.

Dalam acara ini dihadiri kurang lebih sekitar 500 orang yang terdiri dari fihak wakif dan beberapa saksi.

Semoga NU di Kab. Madiun khususnya lebih tertata dan maju dalam berbagai lini, yang tentunya demi menyiapkan diri dalam menyongsong An Nahdloh Ats Saniyyah Nahdlatul Ulama' yang saat ini tinggal 4 tahun lagi.

2 komentar untuk "Ikrar Wakaf Masal Dalam Rangka Harlah NU Ke 96"