Risalatul Mahidl Bagian Sepuluh


MENGUKUR KUAT  DAN LEMAH NYA DARAH :

Kuat dan lemahnya darah ditentukan oleh warna dan sifatnya.

Darah yang memiliki dua kriteria kuat itu lebih kuat dibanding dengan darah yang hanya memiliki satu kriteria kuat.
Misalnya darah hitam kental lebih kuat daripada hitam encer.

Kriteria darah yang di anggap kuat  meninjau warna adalah;

1. Hitam.
2. Merah.
3. Oranye (Merah agak ke kuning).
4. Kuning.
5. Keruh (putih agak ke kuning).

Sedangkan kriteria kuat dalam sifat adalah:
1. Kental dan berbau anyir
2. Kental tidak berbau anyir atau Encer dan berbau anyir
3. Encer dan tidak berbau anyir. 

Di bawah ini kami susun macam-macam darah, berurutan dari yang terkuat sampai dengan yang terlemah:

1⃣  Hitam + kental + berbau anyir. 

2⃣ 
A. Hitam kental
B.  Hitam + berbau anyir 
C. Merah + kental + berbau anyir. 

3⃣ 
A. Hitam encer
B. Merah + kental
C. Merah + berbau anyir
D. Oranye + kental + berbau anyir

4⃣
A. Merah Encer 
B. Oranye + kental.
C. Oranye + berbau anyir. 
D. Kuning + kental + berbau anyir. 

5⃣
A. Oranye Encer 
B.  Kuning + kental
C. Kuning + berbau anyir 
D. keruh + kental + berbau anyir

6⃣
A.  Kuning + Encer
B. keruh + kental
C. keruh + berbau anyir

7⃣. Keruh cair.

Kuat lemahnya darah sesuai nomor urut di atas.

ARTINYA :

~ darah nomor 1 dianggap kuat bila dibanding dengan darah nomor 2, jadi darah nomor 2 dianggap sebagai darah lemah.

~ Darah nomor 2 dianggap darah kuat bila dibanding dengan nomor 3,
Artinya, darah nomor 3 dianggap sebagai darah lemah.

Demikian seterusnya. Kode abjad dalam satu nomor dalam daftar darah menunjukkan level yang sama.
Jadi antara 2A, 2B, dan 2C adalah sama tingkatnya. 

Bila  mengeluarkan darah yang sama level, maka yang dihukumi haidl adalah darah yang keluar lebih dulu.
Misalnya:

Tanggal 1 sampai dengan 10 keluar darah hitam kental
Tanggal 11 sampai dengan 20 keluar darah hitam berbau anyir. 

Maka yang dihukumi haidl adalah tanggal 1 sampai dengan 10 (darah hitam kental) dianggap sebagai darah kuat karena keluar terlebih dulu. 
Sedangkan darah hitam berbau anyir di hukumi istihadloh karena dianggap sebagai darah lemah sebab keluar belakangan.

Artikel tetkait : 

Posting Komentar untuk "Risalatul Mahidl Bagian Sepuluh"