Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam menyarankan agar di atas kuburan diletakkan pelepah kurma sebagaimana dalam sebuah hadits : "Ingatlah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa tetapi bukan kerana melakukan dosa besar. Seorang dari padanya disiksa kerana dahulu dia suka membuat fitnah dan seorang lagi disiksa kerana tidak menghindari diri daripada percikan air kencing. Kemudian baginda mengambil pelepah kurma yang masih basah lalu dibelahnya menjadi dua. Setelah itu baginda menanam salah satunya pada kubur yang pertama dan yang satu lagi pada kubur yang kedua sambil bersabda: Semoga pelepah ini dapat meringankan seksanya selagi ia belum kering." (Riwayat Bukhari, no: 1378 dan Muslim, no: 292)
▶ Para Ulama menngqiyaskan / menganalogikan / menyamakan
pelepah kurma dalam hadits di atas dengan segala macam tumbuh-tumbuhan yang
masih basah sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Khathib Asy-Syarbini
dalam kitab Mughni Al-Muhtaj :
ويسن أيضا وضع الجريد الأخضر على القبر وكذا الريحان
ونحوه من الشيء الرطب ولا يجوز للغير أخذه من على القبر
قبل يبسه لأن صاحبه لم يعرض عنه إلا عند يبسه لزوال
نفعه الذي كان فيه وقت رطوبته وهو الاستغفار ( و ) أن يوضع ( عند رأسه حجر أو خشبة ) أو نحو ذلك لأنه صلى الله عليه
وسلم وضع عند رأس عثمان بن مظعون صخرة وقال أتعلم بها
قبر أخي لأدفن إليه من مات من أهلي رواه أبو داود
وعن الماوردي استحباب ذلك عند رجليه أيضا
“Disunnahkan menaruh pelepah kurma hijau (basah)
di atas kuburan, begitu juga tumbuh-tumbuhan yang berbau harum dan semacamnya
yang masih basah dan tidak boleh bagi orang lain mengambilnya dari atas kuburan
sebelum masa keringnya karena pemiliknya tidak akan berpaling darinya kecuali
setelah kering sebab telah hilangnya fungsi penaruhan benda-benda tersebut
dimana selagi benda tersebut masih basah maka akan terus memohonkan ampunan
padanya
Dan hendaknya ditaruh batu, atau sepotong kayu atau yang semacamnya dekat kepala kuburan mayat karena Nabi Muhammad SAW meletakkan sebuah batu besar didekat kepala ‘Utsman Bin madz’un seraya berkata : “Aku tandai dengan batu kuburan saudaraku agar aku kuburkan siapa saja yang meninggal dari keluargaku” (HR. Abu Daud) , menurut Imam Mawardy kesunahan meletakkan tanda tersebut juga berlaku di dekat kedua kaki mayat”. [ Mughni Almuhtaaj I/364 ].
Dan hendaknya ditaruh batu, atau sepotong kayu atau yang semacamnya dekat kepala kuburan mayat karena Nabi Muhammad SAW meletakkan sebuah batu besar didekat kepala ‘Utsman Bin madz’un seraya berkata : “Aku tandai dengan batu kuburan saudaraku agar aku kuburkan siapa saja yang meninggal dari keluargaku” (HR. Abu Daud) , menurut Imam Mawardy kesunahan meletakkan tanda tersebut juga berlaku di dekat kedua kaki mayat”. [ Mughni Almuhtaaj I/364 ].
~ Pernah dengar katanya yang lebih afdhol adalah
menanam salah satu pohon karena akan selalu mengiringi do'a kita kepadaa ahli
kubur... itu bagaimana ?? Selagi diperkirakan akar pohon tersebut tidak
mencapai pada mayat hukum menanamnya makruh, namun bila sampai mencapai pada
mayat maka diharamkan.
▶ Dari Ibnu Umar, ia berkata; Suatu ketika Nabi melewati
sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang
sedang disiksa di dalam kuburnya. Nabi bersabda kepada para sahabat “Kedua
orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak
memakai penutup ketika kencing, sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu
domba”. Kemudian Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma,
kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing
kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, kenapa engkau melakukan hal ini
ya Rasul?. Rasulullah menjawab: Semoga Allah meringankan siksa kedua orang
tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering. (HR. Bukhari dari kitab
Sahih al-Bukhari, hlm. 1361)
➡ Lebih ditegaskan lagi dalam kitab I’anah at-Thalibin;
يُسَنُّ وَضْعُ جَرِيْدَةٍ خَضْرَاءَ عَلَى الْقَبْرِ لِلْإ
تِّباَعِ وَلِأَنَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُ بِبَرَكَةِ
تَسْبِيْحِهَا وَقيِسَ بِهَا مَا اعْتِيْدَ مِنْ
طَرْحِ نَحْوِ الرَّيْحَانِ الرَّطْبِ
Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih
hijau di atas kuburan, karena hal ini adalah sunnah Nabi Muhammad saw. dan
dapat meringankan beban si mayat karena barokahnya bacaan tasbihnya bunga yang
ditaburkan dan hal ini disamakan dengan sebagaimana adat kebiasaan, yaitu
menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masih segar.
Posting Komentar untuk "Menabur Bunga Diatas Makam"