Surga dibawah telapak kaki anjing


Dalam kitab shohih bukhori dengan nomor hadits 3467 dijelaskan bahwa seorang pelacur diampuni dosa zinanya sebab dia memberi minuman pada anjing yang hampir mati karena kehausan.
Lengkap teks haditsnya :
صحيح بخاري
٣٤٦٧حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ تَلِيدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ، كَادَ يَقْتُلُهُ العَطَشُ، إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ»[تعليق مصطفى البغا]
٣٢٨٠ (٣/١٢٧٩) -[ ش أخرجه مسلم في السلام باب فضل ساقي البهائم المحترمة وإطعامها رقم ٢٢٤٥. (بغي) زانية. (موقها) ما يلبس فوق الخف. (فغفر لها) ما سبق منها من الزنا. (به) بسبب سقيها له]
[٣١٤٣]
Sedangkan disisi lain ada hadits pula yag oleh imam bukhori diriwayatkan bahwa seorang perempuan masuk neraka dikarenakan mengururung seekor kucing dan tidak memberi makan kucing tersebut hingga ia mati, dengan nomer hadits 2364, teks lengkap haditsnya :
صحيح بخاري
٣٣١٨ - حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا، فَلَمْ تُطْعِمْهَا، وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ» قَالَ: وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi, hingga kemudian mati".

Dalam riwayat imam Bukhari, "Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung sampai mati. Dia masuk Neraka karenanya. Dia tidak memberinyamakan dan minum sewaktu. Mengurungnya. Dia tidak pula membiarkannya dia makan serangga bumi hinga kemudian mati".
Lantas dari dua hadits diatas jangan langsung kita maknai amal adalah penentu surga dan neraka.
Dan nanti akan menyimpulkan: "Surga dibawah telapak kaki anjing dan neraka dibawah telapak kaki kucing."

Menyikapi dua hadits diatas tentang amal yang dilakukan di dunia, ada sedikit dialog nabi dengan para sahabatnya:
لَنْ يُنَجِّيَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِرَحْمَةٍ سَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَاغْدُوا وَرُوحُوا وَشَيْءٌ مِنْ الدُّلْجَةِ وَالْقَصْدَ الْقَصْدَ تَبْلُغُوا
“Amal tidak akan bisa menyelamatkan seseorang di antara kalian.” Mereka bertanya: “Tidak pula anda wahai Rasulullah saw?” Beliau menjawab: “Ya, saya pun tidak, kecuali Allah menganugerahkan rahmat kepadaku. Tepatlah kalian, mendekatlah, beribadahlah di waktu pagi, sore, dan sedikit dari malam, beramallah yang pertengahan, yang pertengahan, kalian pasti akan sampai.” (Hr Bukhari).
لاَ يُدْخِلُ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ وَلاَ يُجِيرُهُ مِنَ النَّارِ وَلاَ أَنَا إِلاَّ بِرَحْمَةٍ مِنَ اللهِ
Amal tidak akan memasukkan seseorang di antara kalian ke surga dan tidak pula menyelamatkannya dari neraka. Demikian juga saya, kecuali dengan rahmat Allah swt.
Dari sini muncul diskusi di kalangan para ulama terkait hadits di atas: "benarkah masuk surga itu bukan karena amal?"
Jika demikian apa gunanya amal kita? Bagaimana pula kaitannya dengan firman-firman Allah swt berikut : “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu amalkan”. (QS. An-Nahl [16] : 32). Dan diserukan kepada mereka: “Itulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al-A’raf [7] : 43. Ayat semisal terdapat juga dalam QS. Az-Zukhruf [43] : 72).
Satu hal saja yang harus dicatat, semua ulama hadits tidak ada yang menyatakan bahwa hadits di atas bertentangan dengan ayat-ayat tersebut. Semuanya menempuh metode jam’i (menyatukan, mengompromikan) karena memang hadits di atas jelas keshahihannya. Sebuah pertanda juga bahwa hadits yang shahih haram ditolak meskipun tampaknya bertentangan dengan al-Qur`an. Sedapat mungkin carikan komprominya, karena tidak mungkin Nabi saw menentang al-Qur`an. Dan itulah yang ditempuh oleh para ulama hadits sebagaimana akan diuraikan berikut ini:
1. Imam Ibn Bathal, sebagaimana dikutip Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, menjelaskan bahwa surga itu ada beberapa tingkatan. Ayat-ayat yang menjelaskan masuk surga karena amal, itu maksudnya adalah menempati tingkatan-tingkatannya itu. Sementara masuk surganya sendiri, itu mutlak hanya berdasarkan rahmat Allah swt. Jadi, dengan rahmat Allah swt, seseorang ditentukan masuk surga dan tidaknya. Sesudah ada keputusan masuk surga, maka ketentuan masuk surga tingkatan yang mananya itu ditentukan berdasarkan amal.
Selanjutnya, Ibn Bathal menjelaskan, bisa juga maksud dari ayat-ayat dan hadits di atas adalah saling menguatkan. Artinya, masuk surga itu tergantung rahmat Allah swt juga amal-amal kita. Demikian juga, penentuan tingkatan yang mananya di dalam surga itu tergantung rahmat Allah swt dan amal-amal kita.
2. Imam al-Karmani, Jamaluddin ibn as-Syaikh, dan Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa huruf ‘ba’ pada ayat-ayat di atas bukan bermakna sebab (sababiyyah), melainkan bersamaan (ilshaq, mushahabah). Jadi bukan berarti masuk surga itu dengan sebab amal, melainkan masuk surga itu bersamaan adanya amal, karena sebab yang paling utamanya adalah rahmat Allah swt. Ini berarti bisa membantah pendapat Jabariyyah yang menyatakan bahwa masuk surga itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan amal, melainkan mutlak hanya rahmat Allah swt saja. Juga membantah pendapat Qadariyyah yang menyatakan bahwa masuk surga itu murni karena amal saja, tidak ada kaitannya dengan rahmat Allah swt.
3. Imam Ibn Hajar memberikan penjelasan yang sedikit berbeda. Amal seseorang walau bagaimanapun tidak mungkin menyebabkannya masuk surga jika pada kenyataannya amal itu tidak diterima oleh Allah swt. Nah, persoalan amal itu diterima atau tidaknya, ini jelas wewenang Allah swt, dan ini mutlak berdasarkan rahmat Allah swt (semua pendapat ulama di atas dikutip dari Fath al-Bari kitab ar-riqaq bab al-qashd wal-mudawamah ‘alal-’amal).
Bicara tentang surga dan neraka memang bukan wilayah kita, apalagi sampai mengklaim bahwa seseorang yang bersyahadat namun diluar kelompokkan dianggap kafir dan masuk neraka.
Kita diciptakan didunia tidak lain hanyalah diperintahkan untuk mengabdi dan menyembah kepadaNya tanpa memperhitungkan seberapa banyak amal yang kita kerjakan karena jika kita mau membandingkan antara nikmat yang diberikan Allah kepada kita dengan amal yang kita lakukan maka tidak akan ada bandingannya, masih banyak nikmat Allah yang diberikan kepada kita. Jadi sebenarnya kita tidak pantas untuk mengharapkan surgaNYA hanya dengan amal yang kita lakukan. Hanya ridlonya Allah sajalah yang pantas kita harapkan.
Satu atau dua ayat Al qur'an dan as sunnah belum cukup bagi kita untuk  membuat pijakan dalam merumuskan sebuah hukum dan menyelesaikan masalah tanpa adanya perantara yang lain.
Masa kita dengan nabi itu ada 14 abad dan tentunya itu masa yang tidak sebentar, sehingga untuk memahami satu hadits saja butuh beberapa aspek diantara jalan yang bisa kita tempuh yaitu dengan jalan belajar kepada guru-guru kita yang sanad keilmuannya jika diruntut sampai kepada nabi, bukan langsung membuka al qur'an atau hadits lalu megambil maknanya sesuai tekstualnya, apalagi cuma bermodal terjemah .... He he he peace...
Maka kembali kepada Al qur'an dan hadits itu akan salah kaprah jika tanpa mengikuti tafsir dari para sahabat dan ulama' salaf karena merekalah yang bertemu langsung dengan nabi dan tau persis kondisi pada saat itu (as babun nuzul dan asbabul wurud).
Mencukupkan diri dengan hanya bermodal terjemah lalu sudah memproklamirkan produk hukum lantas menyalahkan orang lain apakah itu yang diajarkan nabi dan ulama' salaf?
Apakah hukum yang dirumuskan dengan modal terjemah itu lebih hebat dibandingkan hukum-hukum yang terdapat didalam kitab turots karya-karya ulama' salaf ?
lantas dengan modal terjemah pula, kita merasa lebih pandai dibanding imam madzhab sehingga berani memberi penilaian bahkan mentarjih bahwa madzhab A itu lemah, madzhab B itu tidak relevan, madzhab C itu hadis yg dipakai adalah dhoif ?
Begitu hebatnya teremah dimata kita ....
Terjemah tidak lain hanya secuil ilmu yang membatu kita untuk memahami bahasa arab, bukan satu-satunya alat yang digunakan untuk merumuskan hukum islam yang berasal dari arab
Semoga dengan secarik coretan ini, bisa membuka cakrawala yang lebih luas, dan mau menelaah kembali karya-karya ulama' salaf. Tetap eksis dan istiqomah dalam tholabul ilmi demi menambah khazanah ilmiyah serta menjaga ajaran Ahlus sunnah wal jama'ah.
Mlaten, 30 Juni 2018

Posting Komentar untuk "Surga dibawah telapak kaki anjing"