Konsolidasi Irian Barat

NKRI Harga mati
Mungkin sebagian orang merasa risih dengan slogan semacam itu, menganggap NKRI tidak perlu dipertahankan, dan langsung mendeklarasikan khilafatul islam di bumi pertiwi tercinta ini.
Namun tidak semudah itu, kemerdekaan Indonesia tidaklah bisa diraih hanya dengan membalikkan telapak tangan, namun dengan sebuah perjuangan yang tentunya diringi dengan tetesan keringat bahkan kucuran darah, tidak hanya mengorbankan tenaga, harta, fikiran namun nyawapun sebagai taruhan.
Maka sebagai penerus pemangku bangsa, kita wajib mengingat jasa para syuhada' dan pendahulu kita, terlebih kepada masyayikh Nahdlatul Ulama' yang perannya dalam meraih kemerdekaan tidak bisa kita anggap sepele.
Teringat pesan KH Dimyati pada mauidlohya:
"Setelah beberapa kali diadakan perundingan untuk menyelesaikan masalah Irian Barat dan selalu gagal, Bung Karno menghubungi KH Wahab Hasbullah Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama yang juga Penasehat Presiden RI.
Bung Karno menanyakan bagaimana hukumnya orang-orang Belanda yang masih bercokol di Irian Barat.
Kiai Wahab menjawab tegas, “Hukumnya sama dengan orang yang ghoshob.” “Apa artinya ghoshob, Kiai?” Tanya Bung Karno. “Ghoshob itu istihqaqu malil ghair bi ghairi idznihi; menguasai hak milik orang lain tanpa ijin,” terang Kiai Wahab. “Lalu bagaimana solusi menghadapi orang yang ghoshob?” Tanya Bung Karno lagi. “Adakan perdamaian, ”tegas Kiai Wahab.
Lalu Bung Karno bertanya lagi, “Menurut insting Kiai, apakah jika diadakan perundingan damai akan berhasil?” “Tidak,” jawab Kiai Wahab “Lalu, kenapa kita tidak potong kompas saja, Kiai..?” Tanya Bung Karno sedikit memancing. “Tidak boleh potong kompas dalam syari’ah,” kata Kiai Wahab.
Selanjutnya, Bung Karno mengutus Soebandrio mengadakan perundingan yang terakhir kali dengan Belanda untuk menyelesaikan konflik Irian Barat.
Perundingan ini akhirnya gagal. Kegagalan ini disampaikan Bung Karno kepada Kiai Wahab. “Kiai, apa solusi selanjutnya menyelesaikan masalah Irian Barat?” “Akhodzahu Qohron! Ambil, kuasai dengan paksa!,” jawab Kiai Wahab tegas. “Sebenarnya, apa rujukan Kiai untuk memutuskan masalah ini?” “Saya mengambil literatur kitab Fathul Qorib dan syarahnya (Al-Bayjuri).” Setelah itu, barulah Bung Karno membentuk barisan Trikora (Tiga Komando Rakyat) untuk diberangkatkan merebut Irian Barat.
Kita bisa membayangkan, jika Fathul Qorib dan Al-Bayjuri yang notabene merupakan kitab fikih dasar di pesantren dan madrasah diniyyah, bisa dikontekstualisasikan untuk menyelesaikan masalah internasional seperti kasus Irian Barat, bagaimana dengan kitab-kitab lain yang level pembahasannya lebih tinggi, kompleks dan mendalam?"
#Disampaikan oleh KH Dimyati Rois pada Ikhtitaam Mahally Mutakhorijin Madrasah Aliyah Ponpes Alfadllu 2013-2014, Ahad, 7 Rojab 1439 H/ 25 Maret 2018#
Dengan memahami serta perpijak pada sejarah tentunya kita akan lebih pandai menentukan sikap dalam tetap menjaga serta melestarikan bumi pertiwi kita dari pemecah belah dan perusak idiologi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Posting Komentar untuk "Konsolidasi Irian Barat"