Berkurban dengan hewan betina

Baca juga yang lain di

Pertanyaan dari raden mas kanjeng

Assalamu'alaikum wr. wb

Ustadz apakah diperbolehkan berkurban dengan kambing betina?

Mohon dijelaskan berikut refrensinya

Jawaban

Wa’alaikumus salam wr wb

Terkait pertanyaan Anda mengenai apakah diperbolehkan berkurban dengan kambing betina, jawabannya adalah diperbolehkan dalam hukum Islam. Namun, mengenai keutamaan antara berkurban dengan kambing jantan atau betina, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama.

Dalam mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal ini, penting untuk merujuk kepada referensi dan pandangan ulama yang diakui sebagai otoritas dalam agama Islam. Di dalam Islam, terdapat berbagai sumber rujukan, seperti Al-Quran, Hadis, dan pendapat para ulama yang kompeten.

Dalam beberapa hadis, terdapat penjelasan mengenai keutamaan berkurban dengan hewan jantan. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah menerima kurban yang jantan dengan sepuluh kali lipat keutamaan daripada kurban yang betina." Hadis ini memberikan penekanan pada keutamaan berkurban dengan hewan jantan.

Namun, perlu dicatat bahwa meskipun terdapat hadis-hadis yang menekankan keutamaan berkurban dengan kambing jantan, tidak berarti secara mutlak bahwa berkurban dengan kambing betina tidak dianjurkan atau tidak boleh dilakukan. Terdapat pula hadis lain yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya juga berkurban dengan kambing betina.

Dalam menghadapi perbedaan pendapat ini, umat Muslim dapat memilih untuk mengikuti pendapat dan pandangan ulama yang mereka yakini dan merasa sesuai dengan pemahaman mereka. Mereka juga dapat berkonsultasi dengan ulama terpercaya untuk mendapatkan klarifikasi dan nasihat lebih lanjut mengenai masalah ini.

Dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut, yang terpenting adalah memiliki niat yang tulus dan ikhlas dalam melaksanakan ibadah kurban. Tujuan utama dari berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengungkapkan rasa syukur, dan berbagi dengan sesama. Bentuk hewan yang dikurbankan, baik jantan maupun betina, seharusnya bukan menjadi fokus utama, melainkan keikhlasan hati dan niat yang lurus.

Akhirnya, dalam menjalankan ibadah kurban, setiap individu dapat merujuk kepada pandangan ulama yang mereka yakini sebagai rujukan agama. Adapun niat dan tindakan kita sebagai umat Muslim seharusnya selalu didasarkan pada keyakinan yang kokoh dan pemahaman yang baik terkait dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Referensi : 

المجموع ٨ / ٣٩٧

يَصِحُّ التَّضْحِيَةُ بِالذَّكَرِ وَبِالْأُنْثَى بِالْإِجْمَاعِ وَفِي الْأَفْضَلِ مِنْهُمَا خِلَافٌ (الصَّحِيحُ) الَّذِي نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ فِي الْبُوَيْطِيِّ وَبِهِ قَطَعَ كَثِيرُونَ أَنَّ الذَّكَرَ أَفْضَلُ مِنْ الْأُنْثَى وَلِلشَّافِعِيِّ نَصٌّ آخَرُ أَنَّ الْأُنْثَى أَفْضَلُ فَمِنْ الْأَصْحَابِ مَنْ قَالَ لَيْسَ مُرَادُهُ تَفْضِيلَ الْأُنْثَى فِي التَّضْحِيَةِ وَإِنَّمَا أَرَادَ تَفْضِيلَهَا فِي جَزَاءِ الصَّيْدِ إذَا أَرَادَ تَقْوِيمَهَا لِإِخْرَاجِ الطَّعَامِ قَالَ الْأُنْثَى أَكْثَرُ وَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ الْمُرَادُ الْأُنْثَى الَّتِي لَمْ تَلِدْ أَفْضَلُ مِنْ الذَّكَرِ الذي كثر نزوانه فَإِنْ كَانَ هُنَاكَ ذَكَرٌ لَمْ يَنْزُ وَأُنْثَى لَمْ تَلِدْ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْهَا وَاَللَّهُ أَعْلَمُ

Posting Komentar untuk "Berkurban dengan hewan betina"