Di masa pendemi ini, banyak
sekali berita duka atau berita orang meninggal. Hampir setiap hari ada saja
kabar orang meninggal. Entah karena sakit akibat covid maupun sakit akibat yang
lain. Sehingga para perawat atau dokter sering melihat orang yang menghadapi
sakaratul maut dengan mudah membaca lailahaillah dengan mudah ada juga yang
sangat sulit walaupun dituntun atau dibimbing.
Ini pun sering terjadi di
Rumah sakit akhir akhir ini. Karena sakit covid yang tidak boleh di jaga. Sang
perawat atau dokter menuntun orang yang sedang sakaratul maut. Dalam
istilah, disebut talqin. Talqin adalah menuntun
orang yang sedang menghadapi sakratul maut.untuk mengucap kalimat la
ilaha illa 'llah.
Hal ini adalah hal biasa
dilakukan jika orang yang sakaratul maut beragama Islam. Padahal di rumah sakit
belum tentu orang yang sedang sakaratul maut orang islam. Bagaimana jika
orang sakaratul maut tersebut orang non muslim.
Baca juga
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum.
izin
bertanya
Apa hukumnya seorang non muslim yang mau meninggal, tapi dituntun
secara islam, dibimbing mengucapkan syahadat dan dia bisa mengikutinya?
Ini terjadi pd pasien covid yg tdk mempunyai keluarga, dan pihak
RS tdk tau apa agamanya?
Jawab :
Wa’alaikumus
salam wr wb
Mentalqin orang kafir sekira
diharapkan islamnya hukumnya wajib, Akan tetapi jika tidak ada harapan islamnya hukumnya
sunnat. Jadi masih boleh menuntun orang yg sakit atau sakaratul maut atau sekarat untuk membaca la ilaha illalllah.
Refrensi :
I'ANATUTTHOLIBIN
ومن
ثم بحث الاسنوي أنه لو كان كافرا لقن الشهادتين وأمر بهما، لخبر الغلام اليهودي،
ويكون ذلك وجوبا - كما أفاده الوالد رحمه الله تعالى - إن رجي إسلامه، وإلا فندبا.
TUHFATUL
MUHTAJ
(قَوْلُهُ: فَيُلَقَّنُهُمَا إلَخْ) أَيْ
الشَّهَادَتَيْنِ وَأُمِرَ بِهِمَا لِخَبَرِ الْيَهُودِيِّ وُجُوبًا كَمَا قَالَ
شَيْخِي إنْ رُجِيَ إسْلامُهُ وَإِلا فَنَدْبًا مُغْنِي وَنِهَايَةٌ قَالَ ع ش
وَظَاهِرُهُ م ر وُجُوبُ ذَلِكَ أَيْ التَّلْقِينِ إنْ رُجِيَ مِنْهُ الإِسْلامُ
وَإِنْ بَلَغَ الْغَرْغَرَةَ وَلا بُعْدَ فِيهِ لاحْتِمَالِ أَنْ يَكُونَ عَقْلُهُ
حَاضِرًا وَإِنْ ظَهَرَ لَنَا خِلافُهُ وَإِنْ كُنَّا لا نُرَتِّبُ عَلَيْهِ
أَحْكَامَ الْمُسْلِمِينَ حِينَئِذٍ ا هـ.
Cara menuntun orang
yang sakaratul maut
1. Pertama, tidurkanlah miring ke sisi badan sebelah kanan
untuk menghadapkan wajahnya ke arah kiblat (apabila susah, maka boleh tidur
terlentang tapi posisi kepala agak diangkat sehingga wajahnya bisa menghadap ke
kiblat). Hal ini juga dilakukan untuk kedua ujung kaki untuk menghadapkan kiblat
(hukumnya sunnah).
2. Langkah ke dua adalah menuntun atau mentalqin orang yang
sedang sekarat tadi dengan kalimat syahadat yaitu la ilaha illallah. Dengan
cara halus dan tidak boleh memaksanya untuk menirukan ucapan tadi. Kita harus
mentalqin atau menuntun cukup sekali saja ketika orang yang sekarat tersebut
bisa mengikutinya, dan apabila dia mengucapkan kata-kata lain maka diulang lagi
talqinnya sampai dia mengucapkan kalimat tahlil (laa ilaa ha illallah) dengan
harapan akhir hayat yang dia baca adalah kalimat tahlil tersebut. namun apabila
sudah tidak bisa menirukan maka kalimat tahlil tersebut dibaca dengan halus dan
dibaca secara
berulang ulang dengan tujuan memperdengarkan kalimat la ilaha illallah ke
telinganya tanpa menyuruh mengucapkannya. Wallahu A'lam Bis Showab.
Posting Komentar untuk "Hukum Mentalqin Non Muslim Menjelang Wafat"