Badal haji adalah

Sekilas tentang Haji

Siapa yang tidak mau melaksanakan ibadah ke 5 dalam rukun islam yaitu ibadah haji. Dengan syarat jika mampu, banyak yang ingin menyempurnakan ibadahnya dengan ini. Haji merupakan ibadah wajib dikerjakan jika orang tersebut mampu secara keuangan dan fisik.  Akan tetapi waktu tunggu keberangkatan haji yang bisa sampai puluhan tahun. Dan beberapa banyak kendala fisik seperti sakit, meninggal dunia.  Membuat  badal haji adalah pilihan bagi sebagian orang. 

Badal haji adalah

Badal Haji adalah ibadah Haji yang dilakukan seseorang mewakili  nama orang lain yang sudah meninggal atau tidak mampu berangkat karena sakit atau kondisi fisik. Jadi badal haji adalah pengganti seseorang untuk melakukan ibadah haji yang tidak mampu melakukannya sendiri karena adanya halangan yang dibolehkan oleh syariat Islam.

 

Hukum Badal Haji orang yang sudah meninggal

Hukum badal haji diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Abbas ra di sebuah Hadist :

"Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah bertanya, "Rasulullah! Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?.

Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi," (H.R. Bukhari & Nasa’i).

 

Syarat Badal Haji

Syarat Badal Haji diperinci sebagai berikut :

1. Orang yang digantikan hajinya haruslah orang yang mampu secara keuangan(beliau yang membayar). Akan tetapi beliau tidak mampu berangkat haji karena sakit atau sudah meninggal dunia.

2. Orang yang menggantikan haji seseorang haruslah orang yang sudah pernag berhaji sebelumnya.

Badal Haji dianjurkan dilakukan oleh anak atau keluarga orang yang tidak bisa berangkat haji.

 

Tata Cara Pelaksanaan Badal haji

Secara umum pelaksanaan ibadah badal haji sama saja dengan pelaksanaan haji untuk diri sendiri yang membedakan adalah bagian niat. Dimana saat pembacaan niat harus diniatkan untuk orang yang dihajikan. Sedangkan  untuk masalah miqat badal haji terdapat perbedaan diantara ulama-ulama mahzab.  Menurut pendapat mazhab Hambali bahwa orang yang melakukan badal haji wajib memulai ihramnya dari miqat negeri orang yang dibadalkan. Sedangkan dari mazhab Syafi’i berpendapat orang yang berkewajiban haji pertama kali, tetapi diupahkan kepada orang lain, maka orang yang membadalkan haji harus niat dari miqatnya orang yang dibadalkan.

 

Niat badal haji

Pelaksanaan badal haji tidak jauh berbeda dengan Haji pada umumnya. Akan tetapi ada perbedaan dalam  membaca niat. Adapun niat Badal Haji ialah :

 

نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ

 

Nawaytul hajja wa ahramtu bihī lillāi ta‘ālā ‘an fulān (sebut nama jamaah haji yang dibadalkan),”

Artinya :  “Aku menyengaja ibadah haji dan aku ihram haji karena Allah ta‘ala untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan).”

 

Biaya badal haji

Untuk biaya badal haji resmi atau biaya badal haji kemenag karena masih masa pandemi belum ada rapat tetkain biaya badal haji. Dipastikan untuk daftar baru ada kenaikan, namun untuk yang sudah mendaftar biaya tetap.

Posting Komentar untuk "Badal haji adalah"