Dikatakan bahwa
seseorang yang sedang syakârat al-maut akan merasakan kehausan yang
sangat luar biasa. Hal demikian tak lain karena dampak dari sakitnya dicabut
nyawa. Kondisi semacam ini dimanfaatkan betul oleh iblis untuk merusak keimanan
seseorang dengan menawarkan segelas air yang menyegarkan. Apakah pada saat
tersebut disunahkan memberi minuman pada orang yang sedang syakârat al-maut?
Jawab: Ya, disunahkan. Bahkan hukumnya wajib, jika ada
tanda-tanda sangat membutuhkan.
Referensi:
&بغية
المسترشدين للسيد باعلوي الحضرمي صحـ : 151 مكتبة دار الفكر
وَيُجْرَعُ
الْمَاءُ نَدْباً بَلْ وُجُوْباً إِنْ ظَهَرَتْ أَمَارَاتٌ تَدُلُّ عَلَى احْتِيَاجِهِ
كَأَنْ يَهِشَّ إِذَا فَعَلَ بِهِ ذَلِكَ ِلأَنَّ الْعَطْشَ يَغْلِبُ لِشِدَّةِ
النَّزْعِ وَلِذَلِكَ يَأْتِي الشَّيْطَانُ بِمَاءِ زَلاَلٍ وَيَقُوْلُ قُلْ لاَ إِلَهَ
غَيْرِيْ حَتَّى أُسْقِيَكَ اهـ تحفة
Posting Komentar untuk "Memberikan Minuman Saat Detik-Detik Akhir Kematian"