Kurban Menggunakan Ayam

Berqurban saat perayaan Idul Adha adalah keinginan setiap individu yang beragama Islam. Selain keutamaan dan pahalanya yang tak diragukan lagi, ritual ini juga mengajarkan kita untuk peduli terhadap sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Namun, bagi sebagian orang yang belum mampu, berqurban dengan hewan seperti kambing atau sapi hanyalah sebuah angan-angan yang sulit diwujudkan. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah ada pendapat yang memperbolehkan berqurban dengan hewan selain kambing dan sapi?

Dalam menghadapi kondisi keuangan yang terbatas, seorang Muslim yang belum mampu secara finansial untuk berqurban dapat merujuk pada pendapat yang memperbolehkan berqurban dengan hewan selain kambing dan sapi. Salah satu pendapat yang mengizinkan hal tersebut adalah pendapat yang disampaikan oleh Syekh al-Mîdâny.

Menurut pendapat Syekh al-Mîdâny, bagi mereka yang belum mampu secara finansial, diperbolehkan untuk berqurban dengan menggunakan hewan ayam. Ayam, meskipun tidak sebesar kambing atau sapi, tetap dapat menjadi alternatif yang layak dalam menjalankan ibadah kurban. Pendapat ini memberikan kemudahan kepada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun tetap ingin berpartisipasi dalam ritual berqurban.

Baca juga yang lain di

Pendapat ini sejalan dengan prinsip dalam agama Islam yang menekankan keikhlasan dan niat yang tulus dalam menjalankan ibadah. Bagi mereka yang memiliki niat yang lurus untuk berqurban demi mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi dengan sesama, hewan ayam dapat menjadi pilihan yang sah dan diterima sebagai kurban.

Meskipun terdapat pendapat yang memperbolehkan berqurban dengan hewan ayam, penting untuk dicatat bahwa berkurban dengan hewan yang lebih besar, seperti kambing atau sapi, masih dianggap lebih utama dan dianjurkan. Namun, jika seseorang belum mampu melaksanakannya, berqurban dengan hewan ayam tetap menjadi pilihan yang sah.

Dalam mengambil keputusan mengenai hewan yang akan digunakan untuk berqurban, setiap individu dapat mempertimbangkan kondisi finansial mereka sendiri dan berdiskusi dengan ulama atau pakar agama terpercaya. Mereka akan memberikan penjelasan yang lebih rinci dan memberikan nasihat berdasarkan pengetahuan mereka dalam agama Islam.

Hal yang terpenting dalam melaksanakan ibadah kurban adalah memiliki niat yang tulus dan ikhlas, serta menjaga nilai-nilai keagamaan yang tinggi. Tujuan utama dari berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengungkapkan rasa syukur, dan berbagi dengan sesama. Bentuk hewan yang dikurbankan, apapun itu, seharusnya bukan menjadi fokus utama, melainkan keikhlasan hati dan niat yang lurus.

Dalam menghadapi keterbatasan finansial, kita dapat mengambil inspirasi dari pendapat Syekh al-Mîdâny yang memperbolehkan berqurban dengan hewan ayam. Namun, tetaplah berupaya meningkatkan kemampuan finansial agar di masa mendatang kita dapat berqurban dengan hewan yang lebih besar. Ingatlah bahwa Allah SWT melihat niat dan upaya kita dalam menjalankan ibadah, dan Dia Maha Pengasih serta Maha Penerima taubat.

Referensi:

& بغية المسترشدين للسيد باعلوي الحضرمي صحـ : 422 مكتبة دار الفكر
[فَائِدَةٌ] عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا "أَنَّهُ يَكْفِيْ فِي اْلأُضْحِيَةِ إِرَاقَةُ الدَّمِ وَلَوْ مِنْ دُجَاجَةٍ وَأَوَزٍ" كَماَ قَالَهُ الْمِيْدَانِيُّ وَكَانَ شَيْخُنَا يَأْمُرُ الْفَقِيْرَ بِتَقْلِيْدِهِ وَيَقِيْسُ عَلَى اْلأُضْحِيَةِ الْعَقِيْقَةَ وَيَقُوْلُ لِمَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُوْدٌ عُقَّ بِالدِّيْكَةِ عَلَى مَذْهَبِ ابْنِ عَبًَّاسٍ اهـ بَاجُوْرِيٌّ.
Baca juga yang lain di

Posting Komentar untuk "Kurban Menggunakan Ayam"