Dengan pesatnya
kemajuan zaman, segalanya menjadi lebih mudah. Sarana transportasi lebih nyaman
dan lebih terjamin keamanannya, sehingga anak kecil pun dengan mudah dapat
melakukan haji bersama orang tuanya. Apakah haji yang dilaksanakan anak yang
belum balîgh dapat menggugurkan kewajiban hajinya?
Jawab:
Tidak, bahkan wajib berhaji kembali setelah balîgh, karena haji sebelum
baligh hukumnya sunah.
Referensi:
&
نهاية
المحتاج إلى شرح المنهاج الجزء 3 صحـ : 239 مكتبة دار الفكر
(
فَيُجْزِيْ ) ( حَجُّ الْفَقِيرِ ) - إلى أن قال-
دُونَ حَجِّ الصَّبِيِّ وَالْعَبْدِ ) إذَا كَمُلاَ بَعْدَهُ إجْمَاعًا
لِخَبَرِ { أَيُّمَا صَبِيٍّ حَجَّ ثُمَّ بَلَغَ فَعَلَيْهِ حِجَّةٌ أُخْرَى
وَأَيُّمَا عَبْدٍ حَجَّ ثُمَّ عَتَقَ فَعَلَيْهِ حِجَّةٌ أُخْرَى } رَوَاهُ
الْبَيْهَقِيُّ بِإِسْنَادٍ جَيِّدٍ كَمَا فِي الْمَجْمُوْعِ
Posting Komentar untuk "Anak Kecil Berangkat Haji "