Aurat Terbuka Karena Hembusan Angin, Sahkah Shalatnya?


Pada suatu ketika, ada seseorang sedang melaksakan shalat di luar serambi masjid. Karena angin sangat kencang, maklum musim kemarau, akhirnya sarungnya terbuka. Apakah terbukanya aurat yang disebabkan karena hembusan angin dapat membatalkan shalat?
Jawab: Tidak membatalkan shalat, apabila seketika itu langsung ditutup.   
Referensi:

&بغية المسترشدين للسيد باعلوي الحضرمي صحـ : 84 مكتبة دار إحياء الكتب العربية
( فائدة ) لَوْ كَشَفَتِ الرِّيْحُ عَوْرَتَهُ فَسَتَرَهَا حَالاً لَمْ يَضُرَّ كَمَا لَوَ كَشَفَهُ نَحْوُ آدَمِيٍّ قَالَهُ بج وح ل وَقَيَّدَهُ سم بِغَيْرِ الْمُمَيِّزِ وَقَالَ زي وَحِيْنَئِذٍ يَضُرُّ غَيْرُ الرِّيْحَ مُطْلَقاً اهـ

Posting Komentar untuk "Aurat Terbuka Karena Hembusan Angin, Sahkah Shalatnya? "