Kehidupan masyarakat
yang di bawah garis kemiskinan sangat memperihatinkan. Mereka harus banting
tulang, tidak mengenal lelah demi menutupi kebutuhan anak istrinya. Pekerjaan beratpun
dianggap hal yang biasa, ketimbang tidak sama sekali. Apakah pekerja berat
seperti kuli bangunan, penuai padi dan sesamanya boleh membatalkan puasa?
Jawab: Boleh, apabila dengan puasa akan mengalami kepayahan (masyaqqat).
Syarat membatalkan puasa karena pekerjaan berat, klik disini
SYARAT MEMBATALKAN PUASA UNTUK PEKERJA BERAT
Syarat membatalkan puasa karena pekerjaan berat, klik disini
SYARAT MEMBATALKAN PUASA UNTUK PEKERJA BERAT
Baca Juga
Referensi:
&بشرى الكريم الجزء 2 صحـ :
72 مكتبة الحرمين
وَيَلْزَمُ أَهْلَ الْعَمَلِ الْمُشِقِّ فِيْ رَمَضَانَ كَالْحَصَّادِيْنَ
وَنَحْوِهِمْ تَبْيِيْتُ النِّيَةِ ثُمَّ إِنْ لَحِقَهُ مِنْهُمْ مَشَقَّةٌ شَدِيْدَةٌ
أَفْطَرَ وَإِلاَّ فَلاَ وَلاَ فَرْقَ بَيْنَ اْلأَجِيْرِ وَالْغَنِيِّ وَغَيْرِهِ
أَوْ الْمُتَبَرِّعِ وَإِنْ وَجَدَ غَيْرَهُ وَتَأْتَّى لَهُم الْعَمَلُ لَيْلاً اهـ
Baca Juga
Posting Komentar untuk "Pekerja Berat Membatalkan Puasa"