Kesehatan jasmani sangat
mahal harganya. Orang yang menderita sakit, meskipun hanya ditelinga, akan kebingungan
karenanya. Bahkan berbagai upaya ia lakukan demi kesembuhan penyakitnya. Sahkah
puasa seseorang yang menaruh obat dilubang telinganya, mengingat ia merasa
kesakitan?
Jawab: Sah, jika yakin obat tersebut bisa menyembuhkan atau menghilangkan
rasa sakit, karena termasuk dlarûrat.
Referensi:
&بغية المسترشدين للسيد
باعلوي الحضرمي صحـ : 182 مكتبة دار الفكر
(فَائِدَةٌ)
اُبْتُلِيَ بِوَجَعٍ فِيْ أُذُنِهِ لاَ يُحْتَمَلُ مَعَهُ السُّكُوْنُ إِلاَّ بِوَضْعِ
دَوَاءٍ يُسْتَعْمَلُ فِيْ دُهْنٍ أَوْ قُطْنٍ وَتَحَقَّقَ التَّخْفِيْفُ أَوْ زَوَالُ
اْلأَلَمِ بِهِ بِأَنْ عَرَفَ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ أَخْبَرَهُ طَبِيْبٌ جَازَ ذَلِكَ
وَصَحَّ صَوْمُهُ لِلضَّرُوْرَةِ اهـ فتاوي باحويرث
Baca Juga
Posting Komentar untuk "Meneteskan Obat Di Telinga Ketika Puasa"