Kajian Ilmiyyah Fiqih Kewanitaan


Berawal dari keprihatinan atas ketidakfahaman mayoritas wanita terjadap berbagai problematika yang meliputi menstruasi, istihadloh, wiladah dan nifas. Semisal dalam kasus perempuan mengeluarkan darah selama 18 hari maka pasti mempunyai asumsi bahwa dia haidl 15 hari dan istihadloh 3 hari. Perlu diketahui bahwa asumsi seperti ini adalah salah kaprah, maka dalam hal ini:
➡ TIM Aswaja Center PCNU Kab. Madiun kini membuka kajian ilmiyyah "bedah buku" dengan mengangkat tema :

Kupas Tuntas Buku "RESIKO IBADAH PEREMPUAN Jilid 1"

Pada :
🌅Hari : Ahad
🗓Tanggal : 15 September 2019
⏰Jam : 07.30 - 11.30 WIB
🏬Tempat : Gedung NU CENTER, Kabupaten Madiun. Kelurahan Munggut, Mojopurno, Wungu, Madiun, atau lebih mudahnya bisa cek lokasi dengan klik DI SINI

💵Kontribusi : Rp. 20.000

Fasilitas :
1. Buku "RESIKO IBADAH PEREMPUAN Jilid 1"
2. Snack & AMNU 600 ml

Informasi lebih lanjut bisa menghibungi :
📞 M. Jauhar Ansori KLIK DI SINI
📞 M. Irwan Syadzili KLIK DI SINI

Posting Komentar untuk "Kajian Ilmiyyah Fiqih Kewanitaan"