Mendoakan Ahli Kubur

Doa dan permohonan ampunan (istighfar). Inilah yang paling layak untuk dihadiahkan kepada orang2 yang telah meninggal dunia. Karena itu kemudian dikatakan bahwa hadiah orang hidup kepada yang meninggal dunia adalah doa dan permohonan ampunan.

هَدَايَا الْأَحْيَاءِ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَالْإِسْتِغْفَارُ
Artinya, “Hadiah orang-orang yang masih hidup kepada orang-orang yang telah meninggal dunia adalah doa dan memintakan ampunan kepada Allah (istighfar) kepada mereka,”
  (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Fikr, tt, halaman 281).
~ Dalam sebuah riwayat sbgmn dikemukakan Syekh Nawawi al bante
ni dikatakan bahwa di dalam kubur, orang yang meninggal dunia seperti orang tenggelam yang meminta pertolongan berupa doa. Ia menanti datangnya doa dari anaknya, saudara, atau temannya. Ketika ia mendapat kannya, maka itu lebih ia sukai ketimbang dunia dengan seluruh isinya.

رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ مَا الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ إِلَّا كَالْغَريقِ الْمُغَوَّثِ-بِفَتْحِ الْوَاوِ الْمُشَدَّدَةِ أَيْ الطَّالِبِ لِأَنْ يُغَاثَ-يَنْتَظِرُ دَعْوَةً تَلْحُقُهُ مِنِ ابْنِهِ أَوْ أَخِيهِ أَوْ صَدِيقٍ لَهُ فَإِذَا لَحِقَتْهُ كَانَتْ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya, “Diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda, ‘Tidak ada mayit yang berada dalam kuburnya kecuali ia seperti orang tenggelam yang meminta pertolongan kal ghariqil mughawwats dengan diharakati fathah pada huruf wawunya yang bertasdid, yaitu orang yang meminta pertolongan ia menunggu setetes doa yang yang dikirimkan anaknya, saudara, atau temannya. Karenanya ketika ia mendapatkan doa, maka hal itu lebih ia sukai dibanding dunia dengan seluruh isinya,’”
( Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, halaman 281 ).
Dari sinilah kemudian dapat dipahami betapa orang yang telah meninggal dunia itu sebenarnya mengharapkan kiriman atau hadiah doa dari orang yang masih hidup. Dengan kata lain, kiriman atau hadiah doa itu akan sangat berarti baginya, bahkan pahalanya pun akan sampai.
~ Karena itu para ulama sbgmn dikemukakan Muhyiddin Syarf An-Nawawi menyatakan kesepakatan bahwa doa dari orang yang masih hidup kepada yang telah meningal dunia itu bermanfaat dan pahalanya akan sampai kepadanya. Salah satu dalil yang digunakan untuk mendukung pendapat ini adalah firman Allah SWT berikut ini:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ
Artinya, “Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan suadara-saudara kami yang telah beriman terlebih dulu dari kami,” (QS Al-Hasyr ayat 10).

اَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اَنَّ الدُّعَاءَ لِلْاَمْوَاتِ يَنْفَعُهُمْ وَيَصِلُهم ثَوَابُهُ وَاحْتَجُّوا بِقَوْلِهِ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ
Artinya, “Para ulama sepakat bahwa doa untuk orang-orang yang telah meninggal dunia akan memberikan manfaat kepada mereka dan akan sampai juga pahalanya kepada mereka. Para ulama ini berdalil dengan firman Allah SWT, ‘Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan suadara-saudara kami yang telah beriman terlebih dulu dari kami,’ (Al-Hasyr ayat 10),’”
(Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Adzkar An-Nawawiyyah, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, cet ke -1, 1425 H/2004 M, halaman 180).
 Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عليه إلا استأنس ورد عليه حتي يقوم
“Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.”
(HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubur).

Posting Komentar untuk "Mendoakan Ahli Kubur"