Acungan Jempol Untuk PCLWPNU Kab. Madiun


PC LWPNU Kab. Madiun kembali menggelar prosesi ikrar wakaf tanah seluas 948 m² di dusun Bakalan, Desa Pajaran Kec. Saradan, dari Ibu Siti Inbandini untuk makam / kuburan kepada NU yang berbadan hukum & berkedudukan di Jakarta.

Kehadiran lahan wakaf tersebut disambut warga dengan penuh syukur, karena selama ini makam sudah sangat padat (berjubal). Harapan dengan adanya wakaf tanah tersebut tidak menjadikan penumpukan makam yang sudah lama dengan jenazah yang baru, sehingga satu lokasi terdapat dua penghuni.

Dalam prosesi ikrar wakaf tersebut memuat beberapa agenda acara yang resmi dengan urutan :

1. Pembukaan oleh MC, K. Jayus
2. Sambutan Kepala Desa Pajaran Bapak Tri Handono
3. Sambutan MWC Saradan K. Suyitno
4. khotbah iftitah oleh PPAIW jg selaku LWPNU Kab. Madiun KH Khoirudin, S, Ag.
5. Ikrar wakaf oleh Wakif Ibu Siti Inbandini ditrimakan kepada Nadir NU yg berbadan hukum di Jakarta oleh ketua MWCNU Saradan
6. Doa oleh Kyai Moh. Anis
7. Penandatanganan dipandu oleh saudara Samsuri.
8. Penutup


Dalam sambutannya, Ketua PCLWPNU kab. Madiun KH Khoirudin, S.Ag mengatakan "Sertifikat tanah sangat penting sebagai bukti kepemilikan sebidang tanah. Untuk itu, agar tanah-tanah wakaf milik NU bisa terselamatkan dan tidak hilang keberadaannya, penting dibuatkan sertifikat tanah wakaf berbadan hukum NU. Caranya membuat MOU kerjasama antara Nahdlatul Ulama, BPN kab. Madiun, karena masalah tanah adalah menjadi urusan negara sekaligus juga masalah akhirat atau ibadah. Tanah harus mempunyai sertifikat supaya kepemilikannya mempunyai Badan Hukum Nahdlatul Ulama."

KH. Khoirudin juga berpesan, setelah adanya wakaf tanah makam tersebut diharapkan warga untuk sesering mungkin ziarah makam, mendoakan para leluhurnya terlebih di malam jum'at bisa diagendakan nyekar bareng.

Beliau juga meminta secara khusus kepada Ketua MWCNU Saradan Bapak Kiyai Sujitno, kalau masih ada tanah wakaf yang bermasalah atau belum bersertifikat, maka secepatnya didata berapa jumlahnya dan di mana lokasinya terus diserahkan ke LWPNU untuk segera ditindaklanjuti.

Tak lupa beliau juga menyampaikan bahwa PCLWPNU Kab. Madiun Insaalloh besok Jum'at, 16 Nopember 2018 pukul 14:00 akan menggelar ikrar massal sebagai langkah awal RTL PKPNU bidang pengamanan asset bertempat di masjid Kiyai Taufiq, rencana dalam acara tersebut akan hadir juga Camat Madiun, PPAIW Madiun dan MWCNU Madiun, dan Para Kiyai Madiun.


Sedikit demi sedikit aset NU Kab. Madiun terselamatkan lagi, harapan kedepan semua aset NU bisa berbadan hukum demi aman dan nyamannya kita bermuasyaroh dan tentunya sebagai salah satu jalan untuk taqorrub kita kepada sang Kholiq.

Posting Komentar untuk "Acungan Jempol Untuk PCLWPNU Kab. Madiun"