Bahtsul Masail VIII PCNU Madiun

Seiring kemajuan zaman dan semakin modernnya kehidupan muncullah berbagai permasalahan fiqh yang mendesak untuk diberikan jawaban dan disinilah peran LBM (Lembaga Bahtsul Masail).
Di kalangan Nadlatul Ulama, Bahtsul Masail merupakan tradisi intelektual yang sudah berlangsung lama. Sebelum Nahdlatul Ulama (NU) berdiri dalam bentuk organisasi formal (jam’iyah), aktivitas Bahtsul Masail telah berlangsung sebagai praktek yang hidup di tengah masyarakat muslim nusantara, khususnya kalangan pesantren. Hal itu merupakan pengejawantahan tanggung jawab ulama dalam membimbing dan memandu kehidupan keagamaan masyarakat sekitarnya.
Kemudian keluarlah jawaban jawaban dari para ustadz maupun kiyai dan juga muncul berbagai forum bahtsul masa-il yang mencarikan dan memberikan jawaban. Dan jawaban tersebut adakalanya berdasarkan ‘ibarat shorihah / manthuqoh atau mafhumnya ‘ibarat. Atau dengan metode ilhaq (menyamakan suatu permasalahan lain yang tertera dalam Al Kutub Al Mu’tabaroh karena adanya beberapa persamaan atau dengan jama'i (menyimpulkan beberapa ‘ibarat yang ada).
LBM PCNU Madiun juga tidak ketinggalan dalam menjaga tradisi tersebut, yang rutin setiap tiga bulan sekali dengan berkeliling dari pondok ke pondok, dari masjid ke masjid, yang selain bertujuan untuk menjalin silatur rohmi antar tokoh NU ,jugabertujuan memberi pencerahan kepada warga Nahdliyyin terhadap masalah yang sedang terjadi (ngehits) khususnya di MADIUN dan umumnya masyarakat secara luas dalam rangka rohmatan lil alamin.
Dalam hal ini LBM PCNU Madiun mengundang masyarakat Madiun secara umum untuk bisa menghadiri rutinan Bahtsul Masail Ke VIII (masa khidmah 2016-2021), pada hari Ahad Pahing, Tanggal 5 Agustus 2018 M/23 Dzulqo’dah 1439 H yang bertempat di PP. AL-BASMALAH Plumpungrejo Wonoasri Madiun (KH. Ahdul Qodim – Gus Saiful Bahri A.)
Adapun undangan dan asilah bisa di download di link dibawah ini :

1 komentar untuk "Bahtsul Masail VIII PCNU Madiun"