Alasan rokok membatalkan puasa

Pertanyaan dari saudara syaukani
Tanya Guss, kenapa merokok membatalkan puasa
Jawab
Karena didalam rokok terdapat 'ain dunyawiyyah (zat gas yang tercampur dengan berbagai kandungan lainnya) dan sudah menjadi ketentuan bahwa masuknya 'ain dunyawiyyah kedalam rongga dengan sengaja merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Mengenai fatwa dari Imam Al Ziyaadiy yang mengatakan merokok tidak membatal puasa, namun setelah beliau tahu hakekatnya rokok terdapat ain dunyawiyyah maka fatwa tersebut telah dicabut dan berfatwa bahwa merokok membatalkan puasa :

Referensi :

الباجوري ١/٢٩٠
ومن العين الدخان المشهور وهو المسمى بالنتن ومثله التنباك فيفطر به الصائم لأن له أثرا يحس كما يشاهد في باطن العود.
بجيرمي على الخطيب ٢/ ٣٢٨
وأما الدخان الحادث الأن المسمى بالنتن لعن الله من أحدثه فإنه من البدع القبيحة فقد أفتى شيخنا الزيادي أولا بأنه لا يفطر لأنه إذ ذاك لم يكن يعرف حقيقته فلما رأى أثره بالبوصة التي يشرب بها رجع وأفتى بأنه يفطر.

Posting Komentar untuk "Alasan rokok membatalkan puasa"