Pembatasan Wilayah Pencarian Ikan Di Laut Dalam Islam

Pembatasan Wilayah Pencarian Ikan Di Laut Dalam Islam
Membatasi wilayah pencarian ikan bukan hal yang remeh, bahkan sangat rumit. Hal ini dibuktikan dengan adanya kasus Madura vs Pasuruan terkait masalah pembatasan wilayah pencarian ikan di laut.Hingga memakan korban yang  tidak sedikit. Bentrok diantara mereka itu, dipicu oleh saling mengklaim mengakui wilayah kekuasaan dalam pencarian ikan. Bagaimana hukumnya membatasi wilayah orang yang mencari ikan di laut?

Jawab: Hukumnya tidak boleh.

Referensi: 


حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء الثالث صحـ : 96 مكتبة دار إحياء الكتب العربية

فَرْعٌ مِنَ الظَّاهِرِ سَمكُ الْبِرَكِ وَصَيْدُ الْبَحْرِ وَالْبَرِّ وَجَوَاهِرُ هُمَا وَشَجَرُ اْلأَيْكَةِ وَثِمَارُهَا فَلاَيَجُوزُ فِيهَا تَحَجُّرٌ وَلاَاخْتِصَاصٌ وَلاَ قِطَاعٌ وَلَوْ إِرْفَاقًا وَلاَ أَخْذُ مَالٍ أَوْ عِوَضٍ مِمَّنْ يَأْخُذُ مِنْهَا شَيْئًا وَقَدْ عَمَّت الْبَلْوَى بِهَذَا فَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ إلابِاَللَّهِ .


Posting Komentar untuk "Pembatasan Wilayah Pencarian Ikan Di Laut Dalam Islam"